Sekarang, Berwisata ke Jogja Bisa Pakai Hasil Tes GeNose
Wisata | 2 April 2021, 15:30 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - April 2021 dibuka dengan libur panjang hari paskah. Yogyakarta dengan sejuta destinasi wisatanya jadi salah satu kota tujuan untuk berlibur.
Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, jalan-jalan di Yogyakarta mulai dipadati kendaraan dari luar kota.
Namun, sesuai protokol kesehatan, wisatawan dari luar kota wajib melengkapi diri dengan surat tes bebas Covid-19.
Baca Juga: Wisatawan ke Puncak Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
Singgih Raharji, Kepala Dinas Parawisata (Dispar) Yogyakarta mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung. Pelancong yang hendak masuk DIY wajib membawa surat-surat tersebut.
“Selama PPKM sampai hari ini kan tidak ada pencabutan untuk itu. Pelaku perjalanan itu harus tetap pakai syarat antigen. Itu masih berlaku,” jelas Singgih sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Kata Singgih, surat keterangan rapid test dengan hasil negatif wajib dibawa selama berwisata di wilayah DIY dan juga sebagai syarat untuk menginap di penginapan.
Ketentuan tersebut, kata Singgih, hanya diwajibkan bagi para pelaku wisata di luar daerah saja. Tidak untuk mereka yang dalam daerah.
Tapi, kabar baik bagi wisatwan luar daerah adalah tes Covid-19 tidak hanya bisa menggunakan hasil antigen atau PCR saja, tapi juga boleh membawa hasil GeNose C-19 yang lebih ramah di kantong.
Baca Juga: PT KAI DAOP 8 Surabaya: Tes GeNose Hanya Berlaku 1x24 Jam
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV