> >

Bank di Riau Ini Harus Bayar Rp 1,3 Miliar ke Nasabah Gara-gara Ulah Eks Tellernya

Kriminal | 1 April 2021, 13:38 WIB
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/IDON TANJUNG)

Dia mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Menurut Andi, aksi itu lama kelamaan pasti ketahuan. Karena, setiap tahun selalu ada audit.

"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena pasti ketahuan. Ini merupakan bagian komitmen, apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah," papar Andi seperti dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menambahkan kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Teller Bank Manipulasi Uang Nasabah Mencapai Rp 2,3 M

Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu. Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.

Namun, betapa kagetnya korban dengan transaksi penarikan dari rekening. Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.

Baca Juga: Nasabah Lapor Kehilangan Uang Tabungan Rp 1,2 Miliar, Polda Riau Tangkap Dua Pegawai Bank

Lebih lanjut Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU