Polisi: Kecelakaan Bus di Tanjakan Cae Sumedang Akibat Kekeliruan Pasang Kampas Rem
Peristiwa | 1 April 2021, 08:21 WIBLebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihak PO Bus Sri Padma Kencana akan kembali diperiksa.
"Yang pasti, kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," sebut Eko.
Menurut dia, selain telah menetapkan dua orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Mulai Pelajar SMP, Balita dan Pemilik PO Bus Ikut Jadi Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Cae Sumedang
Barang bukti yang diamakan meliputi fisik bus, buku KIR, masa berlaku uji berkala, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), GPS dan kunci kontak bus.
"Dan hasil temuan lainnya, hasil cek fisik yang dilakukan saksi ahli dari pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM),” tandas Eko.
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV