> >

Pemerintah Larang Mudik 2021, Ini Respon 3 Gubernur di Jawa

Sosial | 27 Maret 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi kemacetan saat mudik di Jalan Tol. (Sumber: KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah kepala daerah tingkat provinsi mendukung kebijakan Pemerintah pusat yang melarang kegiatan mudik pada tahun 2021.

Seperti yang diutarakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Berikut ini KompasTV sarikan rangkuman respon dari tiga gubernur tersebut:

1. Gubernur Jawa Barat 

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menyatakan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran.

Emil, sapaan akrabnya mengaku keputusan pemerintah melarang kegiatan mudik cukup rasional. Sebab, statistik kenaikan kasus Covid-19 cenderung meningkat ketika momentum libur panjang.

Namun, Emil mengaku belum bisa melangkah lebih jauh lantaran masih menunggu arahan teknis terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pro Kontra Larangan Mudik, Epidemiolog: Larangan Mudik Di Tengah Pandemi Keputusan Terbaik

"Terkait larangan mudik, pada dasarnya kami mencoba satu frekuensi dengan pusat. Tentu nanti arahan teknisnya saya belum mendapat arahan, saya akan tanyakan. Tapi, alasannya epidemiologis," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).

Dia menjelaskan, aturan teknis itu termasuk mengenai strategi pengawasan di jalur-jalur tertentu.

"Sama kayak tahun lalu, sekalinya dilarang, maka di jalan tol, di perbatasan kota ada razia. Kan dulu suka ada yang ngumpet di truk sayur, di koper, pakai selimut di truk. Karena perintahnya sudah enggak boleh, jangan memaksakan," ujar mantan Wali Kota Bandung itu. 

Baca Juga: Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021

2. Gubernur DIY

Adapun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap warganya taat terhadap aturan pelarangan mudik tersebut. 

"Ya enggak apa-apa (dilarang mudik). Apa betul mereka taat? Ya, semoga saja," tutur Sultan, Jumat (26/3/2021).

Meski begitu, pria yang juga Raja Keraton Yogyakarta tersebut memastikan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak melakukan penutupan di kawasan DIY.

Sri Sultan beralasan, penutupan tak dilakukan lantaran telah ada kebijakan pemerintah pusat melarang semua warga untuk mudik.

"Enggak (penutupan), kalau sudah dinyatakan enggak boleh pergi kan asal mereka (masyarakat) enggak pergi," ungkap Sri Sultan. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Wagub DKI: Bisa Dilakukan Virtual

Namun, pemda akan melakukan pengetatan di bandara, stasiun, dan jalur darat.

"Di bandara tentu dilakukan pemeriksaan baik yang berangkat maupun yang pulang, di stasiun juga sama. Nah, untuk yang darat lain seperti jalan raya seperti biasa kita melakukan pemeriksaan," sambung Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji.

Tak hanya itu, Pemda DIY juga bakal meminta kelurahan hingga RT melakukan pengetatan pengawasan terhadap warganya.

"Oleh karena itu, keberadaan posko di kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," tegas Kadarmanta. 

3. Gubernur Jawa Timur

Tak jauh beda disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bahkan dia berharap kebijakan larangan mudik juga diikuti daerah lainnya. 

Meski kasus Covid-19 di Jawa Timur mulai melandai sejak penerapan PPKM, Khofifah tetap mendukung larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dia bahkan berharap semua daerah bisa mengikuti kebijakan tersebut.

"Kami juga berharap seluruh kebijakan pusat diikuti daerah supaya yang sudah kondusif dan melandai ini bisa terproteksi," kata Khofifah di Surabaya, dikutip dari Antara seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Ketua PBNU: Momen Gelorakan Gerakan  Lebaran di Medsos

Khofifah pun meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami semua pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positive rate turun. Ini yang memang harus dijaga semuanya," tandas mantan Menteri Sosial itu. 

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU