Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Kasatnarkoba Polres Malang Dimutasi
Berita daerah | 27 Maret 2021, 16:09 WIBMelansir Tribunnews, Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam. Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan salah sasaran tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Anggota Polresta Malang Kota Salah Gerebek Kolonel TNI AD
Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).
Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.
Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan 5 Pengedar Narkoba di Jember, Ratusan Gram Sabu Disita Polisi!
Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Baca Juga: Diduga Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, 4 Polisi Ditahan Propam
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV