> >

Fakta Keji Pemandu Karaoke di Malang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Kriminal | 25 Maret 2021, 16:17 WIB
WY dan AD, tersangka pembunuhan terhadap pemandu lagu saat dirilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021). (Sumber: Kompas.com)

"Si WY merasa terganggu, tidak mau lagi ada pertengkaran dengan korban akhirnya menghidupkan truknya. Kemudi diarahkan ke kanan, roda yang belakang akhirnya menabrak si korban. Korban langsung jatuh dan patah tulang ekor dan tulang paha. Pecah pembuluh darahnya juga," kata Hendri.

WY pun lalu pergi meninggalkan korban. DI perjalanan, WY mencoba menghubungi salah satu rekannya yang juga bertugas di kafe tersebut yaitu AD untuk mengecek kondisi korban.

Saat AD mendatangi korban, ia mendengar rintihan dan tangis dari korban. Namun karena pengaruh minuman keras, ia malah menyeret korban ke salah satu warung yang kosong dan gelap kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah selesai melakukan tindakan bejatnya, ia lalu pergi meninggalkan korban begitu saja.

"Warung itu sudah tidak berfungsi lagi. Kondisinya gelap. Di sana si tersangka ini menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak berdaya," ujar dia.

Korban lantas ditemukan oleh seorang tukang sampah sore hari setelah kejadian sekitar pukul 15.15 WIB.

Baca Juga: Diduga ODGJ, Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

WY lantas mengakui perbuatannya karena ia mengaku ingin menghindari percekcokan dengan korban.

"Saya cuma mau menghindari percekcokan. Dari pada berantem saya mengindar. Terus saya starter (hidupkan truk). Saya jalan, terus menghubungi si D (AD). Tak suruh melihat, saya langsung jalan," katanya kepada polisi.

Begitu juga dengan AD. Dia mengaku memperkosa korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sebanyak satu kali.

"Saya seret ke samping kafe. Saya setubuhi satu kali terus saya tinggal," ujar dia.

Akibat perbuatan tersebut, WY dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Jalani Tes Kejiwaan

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU