> >

Viral Pesisir Pantai Desa Tamilow, Warga Menolak Orang Luar Datang, Apalagi untuk Cari Emas

Viral | 25 Maret 2021, 07:44 WIB
Warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah mendulang emas di pantai desa tersebut, Senin (22/3/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

MALUKU TENGAH, KOMPAS.TV- Kawasan pesisir pantai di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah mendadak viral dan jadi perbincangan masyarakat hari-hari ini lantaran temuan emas di lokasi tersebut.

Imbasnya, tak sedikit orang luar datang ke sana karena penasaran ingin melihat bahkan ada juga yang ingin kecipratan dengan ikut mendulang emas.

Namun, setelah kejadian temuan emas ini, warga setempat pun sepakat untuk menolak kedatangan orang luar yang ingin berburu emas.

Penolakan tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan seluruh masyarakat di Desa Tamilow.

"Kami menolak kedatangan orang dari luar ke sini, apalagi tujuannya untuk mencari emas," tegas Rais Pawae, salah seorang warga Desa Tamilow, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Pasir Emas di Pantai Maluku, Ada yang Dapat 10 Gram hingga Bupati Ingatkan Bahaya Abrasi

Kesepakatan dan kebijakan menolak kedatangan orang luar ke desa mereka bukan tanpa alasan. Menurut Rais Pawae, warga menilai, kedatangan orang luar pascatemuan emas di pesisir pantai dikhwatirkan bakal menimbulkan berbagai persoalan, antara lain konflik sosial dan lingkungan.

Rais mencontohkan, kasus yang terjadi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku yang mengalami kerusakan.

Sejak tambang emas Gunung Botak beroperasi tahun 2011, banyak korban jiwa berjatuhan lantaran konflik perebutan lahan hingga tertimbun longsor.

Selain itu, ada pula persoalan lingkungan yang terjadi akibat penggunaan sianida dan merkuri yang merusak kawasan itu.

"Saya kasih contoh di (tambang emas) Gunung Botak di Kabupaten Buru itu, karena orang dari mana-mana datang konflik sosial terjadi, mereka bawa bahan kimia, dan coba lihat sekarang di sana rusak semua," kata dia.

Baca Juga: Warga Ramai-Ramai Gali Pantai Cari Emas, Bupati Ingatkan Abrasi hingga Konflik Sosial

Ternyata tak hanya menolak kedatangan orang luar desa saja, warga setempat bahkan juga menolak adanya perusahaan yang ingin masuk ke desa tersebut untuk melakukan hal serupa, yakni berburu emas.

"Dan saya berharap, perusahaan juga tidak boleh masuk untuk mengelola ini, karena ujung-ujungnya juga kita di sini yang susah," sambung  warga lainnya Irfan Pawae.

Irfan Pawae mengemukakan, temuan butiran emas di pesisir pantai desanya tidak muncul secara kebetulan. Dia menyebut, hal itu sebagai berkah Tuhan.

Demi kepentingan anak dan cucu di masa depan, Irfan sepakat aktivitas pendulangan yang belakangan dilakukan warga harus melalui cara yang tepat.

"Ini berkah dari Tuhan yang harus disyukuri, saya setuju kita tidak boleh membuat hal-hal yang bisa merusak lingkungan di sini," ungkap dia seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Heboh Penemuan Pasir Emas di Pesisir Pantai, Wabup Maluku Tengah Perintahkan untuk Cek Kadar Emas

Terpisah, Maluku Tengah Tuasikal Abua memberikan peringatan terhadap warga yang terus mendatangi pesisir pantai tiga hari terakhir untuk mendulang emas.

Dia menyayangkan warga yang menggali lubang-lubang besar di tepi pantai untuk mencari emas.

"Imbauan kami kepada masyarakat, jangan sampai melakukan kegiatan yang dapat berdampak pada kerugian. Gali kolam besar-besar itu berbahaya dampaknya bisa abrasi," lanjut Abua, Selasa (23/3/2021).

Bupati juga khawatir, jika tak diatur dengan baik, banyak orang luar yang datang untuk berburu emas.

"Ya bisa seperti di Gunung Botak, makanya semuanya harus diatur dengan baik jangan sampai tiba-tiba orang dari mana-mana sudah datang ke sana (Tamilow) itu kan bahaya," kata Abua.

Dia pun menyerahkan penelitian potensi kandungan emas di Desa Tamilow pada pihak Kementerian ESDM.

Baca Juga: Emas Bermunculan di Pesisir Pantai Maluku Tengah, Ramai Diburu Warga Setempat

Sebab, sesuai undang-undang, kewenangan pertambangan dan mineral menjadi wewenang pemerintah pusat.

"Kami di kabupaten tidak punya kewenangan, kami hanya mengawasi masyarakat agar mereka jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri," tandas Bupati.

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU