4 Tahanan Kabur dari Rutan di Ambon Gegara Penjaga Ketiduran Usai Minum Obat Maag
Berita daerah | 18 Maret 2021, 08:22 WIBAMBON, KOMPAS.TV- Gara-gara ketiduran setelah minum obat sakit maag, seorang penjaga harus bertanggung jawab lantaran empat tahanan Rumah Tahanan (Rutan) di Ambon kabur, Senin dinihari (15/3/2021).
Peristiwa ini terjadi di Rutan kelas IIA Ambon. Dengan membobol plafon kamar mandi dan menjebol kawan-kawat berduri, empat narapidana ini dengan leluasa melarikan diri setelah mengetahui ada penjaga yang tertidur.
Baca Juga: 4 Warga Karantina Akibat Reaktif Covid-19 Melarikan Diri
Plt Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon Husaini menjelaskan, empat tahanan kabur sekitar pukul 04.00 WIT.
Keempatnya adalah Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Darman Adam dan Vermias Sinay.
Ketika dini hari, para tahanan tersebut membobol plafon di kamar mandi tahanan dan menjebol kawat duri.
Setelah itu, mereka memanjat tembok rutan dan kabur.
Husaini mengakui, dalam pemeriksaan, ada petugas yang ketiduran ketika sedang berjaga.
Baca Juga: Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot
Petugas tersebut menderita sakit maag sehingga meminum obat maag dan tertidur.
"Saat itu secara sepintas dia (petugas jaga) menyampaikan keadaan maagnya kumat jadi minum obat, jadi ketiduran," kata Husaini seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Husaini, petugas itu bertugas menjaga pos dua di bagian belakang rutan. Adapun pos berada di dekat dinding yang dipanjat empat narapidana.
Lantaran tertidur, petugas tak mengetahui para narapidana kabur.
"Sehingga pada Subuh itu tidak tahu empat orang itu keluar," lanjut Kepala Rutan.
Pihak rutan memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terbukti lalai menjalankan tugas.
"Jika dalam pemeriksaan, ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Kalau kesengajaan itu berat, kalau kelalaian itu ringan. Kalau ada kesengajaan itu bisa pidana karena ikut membantu," tegasnya.
Baca Juga: 2 Tahanan Kabur dengan Cara Bobol Tembok dengan Sendok
Saat ini, lanjut Husaini, masih ada beberapa petugas jaga yang belum diperiksa lantaran masih mengejar dua narapidana yang belum tertangkap.
Husaini juga mengakui jika jumlah petugas jaga Rutan Kelas IIA Ambon memang minim.
"Karena minimal kekuatan yang jaga itu delapan (orang petugas) satu regu, tapi ini hanya enam ada juga yang lima kalau ada yang sakit repot," katanya.
Terkait kendala itu, pihaknya mengaku akan melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku.
Baca Juga: Tahanan Kabur Setelah Memijat Penjaga hingga Ketiduran, Begini Kronologinya
Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV