Aiptu Gede Putra Meninggal Saat Kawal Jokowi di Bali, Begini Kronologinya
Peristiwa | 16 Maret 2021, 23:10 WIBKOMPAS.TV - Polri kehilangan satu anggotanya yang bertugas di Polsek Ubud, Bali. Dialah Aiptu Anak Agung Gede Putra (54).
Aiptu Gede Putra meninggal saat bertugas mengamankan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Bali, Selasa (16/3/2021) siang.
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, Gede Putra diduga meninggal karena serangan jantung. Sebab, polisi berpangkat Aiptu itu memiliki riwayat penyakit jantung.
Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Jokowi Targetkan 3 Wilayah di Bali Zona Hijau Covid-19
"Ya meninggal, tadi siang waktu pengamanan dan berbarengan kedatangan RI-1," kata Adnyana saat dihubungi, Selasa malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Adnyana lantas menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, Aiptu Gede Putra bertugas di Pospol Catus Pata, Simpang Puri Ubud, saat mengawal kunjungan Presiden Joko Widodo di Gianyar.
Di pos tersebut, Aiptu Gede Putra tiba-tiba pingsan dan terjatuh saat bertugas.
"Awalnya, korban pingsan di pos," kata Adnyana.
Personel lain berusaha membantu dan memberikan pertolongan. Mereka lalu membawa Aiptu Gede Putra ke Rumah Sakit Canti, Ubud, untuk mendapat pertolongan medis.
"Kemudian dibawa ke RS Ari Canti Ubud. Tidak tertolong dan meninggal dunia," kata dia.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV