> >

Pemerintah akan Impor Garam Lagi, Apa Kata Peneliti Ekonomi Kerakyatan UGM?

Berita daerah | 16 Maret 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi: Rencana pemerintah membuka keran impor garam untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri mendapat tanggapan dari peneliti Pusat Studi Ekonomi Keraykatan (Pustek) UGM, Putut Indriyono. (Sumber: KOMPAS.COM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Rencana pemerintah membuka keran impor garam untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri mendapat tanggapan dari peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Putut Indriyono.

Putut menyayangkan kebijakan impor garam yang bertujuann untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri tersebut.

Menurutnya, pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang jelas.

Padahal, desain pengembangan industri garam nasional seharusnya berisi strategi komprehensif beserta peta jalannya.

“Kebijakan yang diambil sekarang reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif,” ujar Putut, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Alasan Menteri KKP Dukung Impor Garam, Hingga Respons DPR Terkait Hal Ini

Ia menilai, pemerintah hanya merespons kecenderungan permintaan pasar dan tidak melihat strategi pengembangan industri garam nasional jangka menengah dan panjang.

Putut mengkritik kebijakan membuka keran impor garam karena terus berulang dan tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya.

Ia hafal dengan pola ini dan tidak pernah ada kepastian tahun depan tidak akan melakukan kebijakan serupa.

“Pemerintah seharusnya memiliki data yang valid soal kebutuhan garam dan memperhatikan kesejahteraan petani garam,” ucapnya.

Angka kebutuhan garam setiap tahun seharusnya sudah diprediksi tonasenya sehingga ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun yang diikuti dengan target kebijakan produksi dari dalam negeri.

Jika hal ini diterapkan, maka swasembada garam bisa terwujud.

Terlebih, pada masa pandemi Covid-19  ada kendala dalam proses pengiriman produk ekspor impor yang seharusnya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur serta melibatkan petani produsen garam.

Baca Juga: Indonesia Segera Impor Garam

Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. 

Ia berpendapat, selama ini belum terlihat kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman.

Bahkan isu soal data pun tidak ada kesepahaman antara satu instansi dengan instasi lainnya.

“Ini harus dibenahi, bagaimana memikirkan strategi dan pengembangan produksi garam kalau data saja masih bermasalah,” kata Putut.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU