Teror Kepala Anjing dan Pisau di Rumah Pejabat Kejati Riau, Pelaku Diduga 2 Orang
Peristiwa | 7 Maret 2021, 20:51 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku pelemparan diduga berjumlah dua orang.
"Hasil pengecekan rekaman CCTV, tampak ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor diduga melemparkan sesuatu ke rumah pelapor," ungkap Nandang seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Rumah Milik Humas Kejati Riau Diteror Dilempari Kepala Anjing, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Benda yang dilemparkan terduga pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau.
"Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan," sebut Nandang.
Adapun sebelumnya, rumah Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan di Kota Pekanbaru, Riau, dilempari potongan kepala anjing, Jumat (5/3/2021).
Potongan kepala anjing yang sudah dijagal oleh terduga pelaku, ditemukan usai Muspidauan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV