Minta Berhubungan Badan Ditolak, Seorang Pemuda Nekat Perkosa dan Bunuh Nenek 70 Tahun
Kriminal | 1 Maret 2021, 23:33 WIBMOJOKERTO, KOMPAS TV - Seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Agung Febriyanto ditangkap jajaran Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Penangkapan itu dilakukan karena Agung diduga telah memperkosa dan membunuh seorang perempuan berusia lanjut atau lansia.
Baca Juga: Perkosa dan Jual Anak di Rumah Aman, Dian Ansori Dapat Hukuman Kebiri Kimia
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, mengungkapkan tersangka atas anam Agung Febriyanto merupakan warga Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Agung ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan setelah penemuan jenazah perempuan berusia sekitar 70 tahun di Sendang Sumber Tutup, Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu.
Dony menuturkan, sosok nenek-nenek tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (21/2/2021) lalu di Sendang Sumber Tutup.
Saat jenazahnya ditemukan, kata Dony, kondisinya tanpa menggunakan pakaian. Juga tidak ditemukan adanya identitas.
Baca Juga: Seorang Dukun Dibunuh di Depan Istrinya oleh Orang Tak Dikenal
Walau begitu, polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan menemukan kejanggalan atas kematian korban. Sebab, ditemukan ada unsur pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami korban.
"Berdasarkan hasil autopsi, terdapat lecet pada lutut kanan dan bahu kiri korban. Kemudian, bibir dalam alat kelamin tampak erosi," kata Dony melalui keterangan resminya pada Senin (1/3/2021).
Dony menjelaskan, penyebab kematian korban disebabkan karena ada cairan yang masuk ke dalam paru-paru. Hal itu mengakibatkan sang nenek tewas karena lemas.
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, pelaku ternyata menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga tewas.
Baca Juga: Siswi SMP Diantar ke Sekolah oleh Pemuda, Usai Berkeliling Kota Dibunuh Setelah Mengaku Hamil
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV