Presiden Jokowi Izinkan Bisnis Miras, Perajin Arak Bersyukur Lebih Sejahtera
Peristiwa | 1 Maret 2021, 23:14 WIBBALI, KOMPAS.TV - Peraturan Presiden (Perpres) yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) disambut baik bagi para perajin arak di Kabupaten Buleleng, Bali.
Dengan dilegalkannya investasi miras, para produsen minuman beralkohol itu berharap kesejahteraannya meningkat.
Salah seorang perajin arak, Ketut Budi Darma (50) mengaku senang dengan adanya Perpres tersebut.
Baca Juga: Tegas! PBNU dan Muhammadiyah Tolak Investasi Miras yang Diteken Jokowi
"Saya sangat bersyukur dengan aturan ini, jika ada koperasi yang mau menampung produksi arak ini, saya yakin penghasilan pasti akan meningkat," katanya dalam laporan KOMPAS TV Bali, Senin (1/3/2021).
"Saya senang walau meningkatnya cuma sedikit sekitar 20% saya tetep senang. Dengan aturan baru, kami bisa bebas jual arak, harga bisa stabil dan kemungkinan harga meningkat sangat bisa terjadi," sambungnya.
Budi mengaku sudah 15 tahun lebih memproduksi arak di Wilayah Selaung Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. Bahkan produksi arak tersebut dilakukannya turun temurun dari sang ayah.
Setiap harinya, Budi mengaku bisa menghasilkan 10 liter arak lontar dari 30 liter nira lontar.
"Dengan keterbatasan kemampuan saya, saya hanya bisa membuat arak untuk memenuhi kehidupan saya. Ini saja yang bisa tekuni," jelasnya.
Baca Juga: Terkait Lahirnya Perpres Miras, Dosen Syariah UIN: Kurangnya Pengawasan dari DPR
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV