> >

Tertipu Calo PNS, Ibu Ini Harus Bayar Utang Bank Rp200 Juta Selama 5 Tahun

Kriminal | 26 Februari 2021, 13:55 WIB
Kusmiyati, korban penipuan bermodus janji diterima sebagai PNS menunjukkan bukti kuitansi pembayaran pada calo PNS. Karena penipuan ini, ia harus membayar utang bank sebesar Rp200 juta. (Sumber: KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca Juga: Diterjang puting beliung, ratusan rumah di Demak rusak

Ia mengatakan, sebenarnya sudah banyak korban penipuan calo PNS. Namun, para korban sedikit yang berani mengaku.

“Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," ujar Kusmiyati.

Namun, belakangan ada seorang korban lain berani melapor ke polisi karena terinspirasi oleh Kusmiyati.

“Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili,” ungkap Kusmiyati.

Baca Juga: 23 Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Dievakuasi, 6 Diantaranya Tewas

Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha memastikan kebenaran laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu. Sudiartha mengatakan, pihaknya masih memproses kasus itu

“Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar,” kata Sudiartaha yang baru beberapa bulan menjabat sebagi Kapolsek Panunggalan.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU