> >

Polda Maluku Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Penjualan Senjata ke KKB

Kriminal | 24 Februari 2021, 18:50 WIB
Kapolda Maluku, Irjen Pol Andri Refdy saat berbicara dalam acara Duduk Bacarita Kamtibmas yang didagas Polda Maluku, Rabu (24/2/2021) (Sumber: KOMPAS.COM / RAHMAT RAHMAN PATTY)

Prajurit berinisial Praka MS itu ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

Baca Juga: Oknum TNI-Polri Beri Amunisi Senjata ke KKB Papua, Pengamat: Itu Pengkhianatan!

Refdi menambahkan, Kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan jual beli senjata ini. Sehingga tidak menutup adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Ada enam orang yang telah kita tahan tetapi tidak tertutup kemungkinan dengan hasil pemeriksaan lanjutan akan ada lagi tersangka lain, ada kemungkinan barang bukti lain yang kita temukan itu mungkin saja terjadi," ujarnya.  

Kemungkinan tersebut juga diamini oleh Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha yang menangani kasus ini.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD Nono Sampono Minta Polri Usut Tuntas Penjualan Senjata ke KKB

Ia mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut. Terkait kemungkinan penambahan tersangka baru hal tersebut dapat saja terjadi tergantung pengembangan hasil penyelidikan.

"Kemungkinan itu bisa ia bisa juga tidak tetapi kami masih berproses pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya, jika ada penambahan tersangka lain tentu akan kita proses juga," jelas Leo.

 

Baca Juga: Begini Cara Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua, Modus Latihan Tembak

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Oknum TNI-Polri yang Jual Senjata Api ke KKB Papua

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU