"Saya Biasa Lihat Anak, Sekarang Dia Dipenjara Bersama Ibunya, Sakit Rasanya Dada Saya"
Hukum | 22 Februari 2021, 07:36 WIBBaca Juga: Presiden Jokowi: Pripun kabare? Masihkan Anda Berbahasa Ibu Sehari-hari?
Bersama mereka juga terdapat ada dua balita yang ikut serta bersama ibunya. Masing- masing berusia 3 tahun dan masih menyusui.
Keempat ibu itu diperkarakan oleh pemilik pabrik yang keberatan dengan ulah keempat ibu tersebut, lalu melaporkannya ke penegak hukum.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Supli, yang mendengar kasus ini, turun ke lapangan untuk mencari tahu duduk perkaranya.
Supli mengaku telah menemui keempat ibu dan dua anak balita yang kini berada dalam tahanan Kejari Praya itu.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Pelaku UU ITE Tak Ditahan, Ini Syaratnya
Keempat ibu mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun, hal itu dilakukan mereka bukan tanpa alasan.
Pabrik tembakau itu sangat mengganggu kesehatan warga sekitar. Pengakuan keempat ibu itu, pabrik tersebut telah menimbulkan masalah lingkungan sejak 8 tahun lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Supli, yang mendengar kasus ini, turun ke lapangan untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.
Supli mengaku telah menemui keempat ibu dan dua anak balita yang kini berada dalam tahanan Kejari Praya itu.
Baca Juga: Polisi Akui Pernah Periksa Fredy Kusnadi, Tapi Tidak Ditahan
Keempat ibu mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun hal itu dilakukan mereka bukan tanpa alasan.
Pabrik tembakau itu sangat mengganggu kesehatan warga sekitar. Pengakuan keempat ibu, pabrik tersebut telah menimbulkan masalah lingkungan sejak 8 tahun lalu.
Diceritakan kembali dari keempat ibu, Supli menuturkan, bahkan polusi dari pabrik tembakau itu membuat salah balita ibu tersebut meninggal dunia karena mengalami sesak napas.
Sedangkan ibu yang lain mengungkap, anaknya sakit dan lumpuh akibat polusi dari aktivitas pabrik tembakau.
Karena itu, keempat ibu itu melakukan protes dengan melempari gedung pabrik. Namun pengakuan para ibu, pelemparan itu tidak sampai merusak pabrik.
Baca Juga: 4 Ibu & 2 Balita Dibui karena Perkara Lempar Batu ke Pabrik Tembakau
"Pengakuan mereka, aksinya itu tidak menimbulkan kerusakan, karena yang dilempar adalah spandek," kata Supli, Sabtu (20/2/2021), dikutip dari Tribunnews.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV