Kisah Tahanan Kabur Bermodal Sendok: Pura-Pura Mengaji hingga Kapolseknya Dicopot
Peristiwa | 22 Februari 2021, 05:15 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV – Kasus kaburnya tahanan Polsek Pontianak Utara terbilang unik. Mereka adalah Faisal dan Meki. Keduanya kabur setelah mengikis tembok penjara dengan sendok yang telah ditajamkan.
Beruntung polisi kembali menangkap keduanya pada Kamis (18/2/2021). Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu. Ia memiliki ide mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.
Untuk mengelabui petugas, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji. Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.
Baca Juga: Pura-pura Mengaji, Dua Napi Jebol Tembok Penjara Pakai Sendok dan Berhasil Kabur
“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, Jumat (19/2/2021).
Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara cukup tua. Tetapi, bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.
"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Leo.
Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah pelariannya.
Baca Juga: Tahanan Kabur Setelah Memijat Penjaga hingga Ketiduran, Begini Kronologinya
Kapolsek Dicopot
Kasus tahanan kabur tersebut rupanya berujung pada pencopotan Kapolsek Pontianak Utara.
Leo mengaku bahwa Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.
“Insya Allah betul (dicopot)” kata Leo dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.
Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.
Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.
“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Relawan Banjir FPI: Tak Ada Perlawanan, Mereka Nurut
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV