> >

Pura-pura Mengaji, Dua Napi Jebol Tembok Penjara Pakai Sendok dan Berhasil Kabur

Peristiwa | 22 Februari 2021, 00:08 WIB
Penampakan dinding ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara yang dijebal dua orang tahanan untuk melarikan diri, Kamis (18/2/2021) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

PONTIANAK, KOMPAS TV - Dua tahanan bernama Faisal dan Meki berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Pontianak Utara pada Kamis (18/2/2021). Namun, tak lama berhasil keduanya berhasil diringkus kembali oleh polisi.

Kedua tahanan tersebut bisa kabur setelah mengikis dinding penjara dengan sendok yang telah ditajamkan.

Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu. Ia memiliki ide mengikis dinding sel dnegan sendok yang ditajamkan.

Baca Juga: 2 Kurir Tertangkap Bawa 23 Kg Sabu, Atas Suruhan Napi Rutan Kota Pinang

Untuk mengelabui petugas, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji. Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo pada Jumat (19/2/2021).

Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara cukup tua. Tetapi, bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.

"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Leo.

Baca Juga: Potong Pintu Sel Tahanan, Perampok Bank Berbahaya Kabur dari Penjara

Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.

Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah-tengah pelariannya.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo, dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut diduga terkait dengan kaburnya dua tahanan usai menjebol dinding penjara menggunakan sendok pada Kamis (18/2/2021) malam.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dicopot Setelah Ditangkap karena Narkoba, Ini Sosok Penggantinya

“Insya Allah betul (dicopot),” kata saat Leo dikutip dari Kompas.com pada Minggu (21/2/2021).
Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.

Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.

Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.

Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati

“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU