> >

Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Peristiwa | 21 Februari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi Senjata api rakitan. (Sumber: Pixabay)

PAPUA, KOMPAS TV - Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon ditangkap setelah menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengatakan penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bersaksi di Sidang Kepemilikan Senjata Api Kivlan Zein

Adalah Polres Bintuni, Papua Barat, yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.

Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.

Dari informasi awal itulah, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memberikan perintah kepada Kapolresta Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang.

Baca Juga: Trauma Baku Tembak KKB Papua, Ratusan Warga Mengungsi

Perintah tersebut yaitu agar melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah dilakukan koordinasi, Ohoirat mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon untuk mencari tahu pihak yang menyuplai senjata api itu.

Hasilnya, kata Ohoirat, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga telah menjual senjata api kepada KKB Papua.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU