4 Ibu & 2 Balita Dibui karena Perkara Lempar Batu ke Pabrik Tembakau
Sosial | 21 Februari 2021, 10:22 WIBDiceritakan kembali dari keempat ibu, Supli menuturkan, bahkan polusi dari pabrik tembakau itu membuat salah balita ibu tersebut meninggal dunia karena mengalami sesak napas.
Sedangkan ibu yang lain mengungkap, anaknya sakit dan lumpuh akibat polusi dari aktivitas pabrik tembakau.
Karena itu, keempat ibu itu melakukan protes dengan melempari gedung pabrik. Namun pengakuan para ibu, pelemparan itu tidak sampai merusak pabrik.
"Pengakuan mereka, aksinya itu tidak menimbulkan kerusakan, karena yang dilempar adalah spandek," kata Supli, Sabtu (20/2/2021), dikutip dari Tribunnews.
Setelah mendengar penuturan keempat ibu, Supli mengaku telah mengunjungi pabrik tembakau yang berlokasi di Desa Wajageseng bersama aparat desa setempat.
Dalam kunjugan tersebut, Supli bersama pemilik pabrik melakukan pembicaraan di Pengadilan Negeri Praya.
"Untuk menyampaikan bahwa kasus empat ibu ini sudah kita selesaikan di tingkat desa," katanya.
Pemilik pabrik sendiri, meski masih meminta waktu untuk berpikir, tidak mempermasalahkan untuk mencabut perkara tersebut. Karena pemilik pabrik memiliki keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Yang jelas hari Senin (22/2/2021), kita ke pengadilan untuk mencabut, menyampaikan ke pengadilan bahwa perkara ini sudah selesai," kata Supli.
Supli berharap, atas nama kemanusiaan kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan tanpa melalui pengadilan.
Baca Juga: Burung Mati 1 Tahun Lalu, Pemilik Gugat Tetangga Ke Pengadilan
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV