13 Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Dukung Otsus Jilid Dua, Berikut Daftar dan Permintaan Mereka
Peristiwa | 21 Februari 2021, 05:59 WIBPAPUA, KOMPAS TV - Sebanyak 13 kepala suku pegunungan tengah yang tergabung dalam wadah Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom, Papua, menyatakan aspirasinya soal rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Dalam pernyataannya, mereka menyatakan mendukung perpanjangan UU Otsus atau yang sering disebut dengan Otsus Jilid II.
Baca Juga: Trauma Baku Tembak KKB Papua, Ratusan Warga Mengungsi
"Pada hari ini, kami 13 kepala suku pegunungan tengah dalam wadah RKPT di Keerom duduk bersama dan ingin menyampaikan aspirasi tentang Otsus jilid II," kata Kepala Suku RKPT di Keerom, Simon Kossay pada Sabtu (20/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com
Meski menyatakan mendukung, kata Simon, ada beberapa poin yang perlu diubah agar kedepan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih bermanfaat dan tepat sasaran untuk orang asli Papua (OAP).
Simon mengatakan, percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah bagus. Hanya, belum merata sampai wilayah pedalaman.
Karena itu, dia berharap di wilayah pedalaman juga menjadi perhatian pemerintah. Tidak melulu hanya berada di kota besar.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan 3 Kapolda Lainnya, Berikut Nama-namanya
"Kami dari rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya," kata Simon.
"Kami juga apresiasi sikap dari Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi kami juga sangat berharap agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil untuk diperhatikan."
Sementara itu, Sekretaris RKPT, Vincentius Himan, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang telah melayani orang asli Papua (OAP) selama 21 tahun.
Ia menilai masyarakat Papua masih membutuhkan Otsus untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Bantu Tumpas Kelompok Kriminal Bersenjata, 100 Personel Brimob Dikirimkan ke Papua
"Harapan kami sebagai masyarakat tidak terlalu banyak, cukup berikan waktu dan tempat untuk menyampaikan aspirasi, bilamana atau jika Otsus berlanjut," ucap Himan.
Himan menuturkan, dalam revisi UU Otsus nanti, perlu dicantumkan aturan yang menyatakan seluruh jabatan kepala daerah hingga tingkat kelurahan harus diisi oleh orang asli Papua (OAP).
Selain itu, harus juga ada keberpihakan dalam penyediaan tempat tinggal untuk OAP.
Baca Juga: Gawat! Tak Hanya Personel TNI-Polri, Polisi Sebut KKB Papua Sudah Incar Warga di Intan Jaya
Pengawasan
Namun begitu, Vincentius juga menginginkan pemerintah pusat untuk membuat sistem pengawasan yang ketat terkait penerapan Otsus.
"Sangat perlu keterbukaan di mata publik untuk OAP dalam segala hal, lebih khusus bantuan dana Otsus di daerah terpencil," ujar Vincentius.
"Kami juga mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden Jokowi agar membentuk lembaga independen untuk mengawasi dan monitoring pembangunan di daerah, jangan saja menerima laporan asal bapak senang."
Baca Juga: Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 Triliun, Sri Mulyani: Pemprov Tidak Transparan, Sulit Monitor
Keterlibatan tokoh masyarakat, adat dan agama, lanjut Vincentius, juga penting. Karena itu, perlu dituangkan dalam penerapan Otsus jilid II agar pelaksanaannya lebih transparan.
"Kami masyarakat mendorong pemerintah untuk segera mengaudit program Otsus agar masyarakat merasa lega dan mengetahui bersama sasaran tepat, tidak hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu," kata Vincentius.
Para kepala suku yang tergabung dalam FKPT Keerom di antaranya, Kepala Suku Mee di Keerom Piet Giay, Kepala Suku Mamberamo Tengah di Keerom Pius Wanimbo, Kepala Suku Yahukimo di Keerom Markus Asso, Kepala Suku Tolikara Paleli Enembe, sekretaris II RKPT Wim Mabel dan Y Riantus W wakil RKPT.
Baca Juga: 19 Tahun Otsus Papua, Keterbukaan Jadi Kunci Keberhasilan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV