Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Berikan 3 Alasan Ini
Peristiwa | 16 Februari 2021, 14:08 WIB"SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," ujar dia.
Baca Juga: PGRI Minta Kemendikbud Berhenti Buat Pernyataan yang Meresahkan Guru
Ketiga, SKB ini dianggap melunturkan semangat otonomi daerah yang diatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan diamandemen menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008.
Menurutnya tiap daerah memiliki kearifan lokal tersendiri.
"Pariaman masyarakatnya homogen yakni mayoritas Islam, tapi tidak ada pemaksaan siswi non muslim memakai hijab di sini," tutur dia.
Lebih lanjut, persoalan aturan seragam sekolah menurutnya cukup diatur oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV