> >

Dendam Pelaku Kalah Pemilihan, Anak Kades Dicekik lalu Dipukul Batu hingga Tewas

Kriminal | 14 Februari 2021, 19:22 WIB
Tersangka AL (47), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Nias Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)

KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan PDL (7) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung plastik di perkebunan milik warga di Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Selasa (9/2/2021) lalu, akhirnya terungkap.

Hal tersebut setelah aparat kepolisian melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan.

Pelakunya ternyata AL (47) yang tidak lain adalah tetangga korban. Polisi menangkap AL di kediamannya pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak Kepala Desa di Nias Selatan Sempat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Korban

Dendam pada Ayah Korban

Sementara, korban PDL merupakan anak Kepala Desa Hiliorudua, Masarudin Laia (38).

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban karena kesal dan dendam kepada ayahnya.

Sebab, pada pemilihan kepala desa (Pilkades) ayah korban menang, sementara kepala desa jagoannya yang tak lain keponakannya kalah.

"Pelaku mengaku dendam karena ayah korban menang dalam pemilihan kepala desa," kata Arke dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Meski begitu, polisi masih akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan alasan korban.

Baca Juga: Pembunuh Bocah Dalam Karung di Nias Selatan Ditangkap

Kronologi

Arke mengungkapkan, kejadian berawal saat pelaku meminta anaknya dan korban untuk memijat dirinya.

Setelah memijat, pelaku kemudian memberi uang Rp 2.000 kepada anaknya, sedangkan korban diberi Rp 1.000.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU