> >

Bule Rusia Buronan Interpol Melarikan Diri dari Kantor Imigrasi Bali

Peristiwa | 13 Februari 2021, 18:34 WIB
Andrew Ayer, buron Interpol asal Rusia yang kabur dari kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/2/2021) bersama rekan perempuannya. (Sumber: Pihak Imigrasi via Bale Bengong)

NGURAH RAI, KOMPAS.TV - Seorang buronan Interpol asal Rusia melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.20 WITA. Bule Rusia itu kabur bersama seorang rekan perempuannya.

Buronan itu bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Sementara, rekan perempuannya bernama Ekaterina Trubkina.

Baca Juga: Siapa Sergei Konseko, Bule Rusia yang Dideportasi karena Sempat Bikin Kisruh di Bali?

“Andrew melarikan (diri) dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia,” kata Putu Suhendra Tresnadita, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sabtu (13/2/2021).

Mengutip Antara, Suhendra menyebut Andrew termasuk dalam daftar buronan (Red Notice) Interpol. Laki-laki setinggi lebih dari 180 cm itu menjalani hukuman pidana di  Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkotika.

Baca Juga: Mulai 15 Februari, Tes GeNose Covid-19 Tersedia di 8 Stasiun Kereta, Mulai Bandung Hingga Surabaya

Masa hukuman Andrew telah berakhir. Pihak lapas telah menyerahkan Andrew ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 3 Februari 2021. Selanjutnya, ia akan dideportasi dan dimasukkan dalam usulan pencekalan masuk.

Andrew melarikan diri saat proses pemindahan ke Rudenim Denpasar pada Kamis. Proses pemindahan itu dilakukan karena Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memiliki keterbatasan ruang detensi.

Saat itu, pihak imigrasi sedang meminta keterangan dan data diri untuk pembuatan surat penyerahan ke Interpol. Namun, rekan perempuan Andre datang menjenguk sekitar pukul 13.20 WITA.

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Kristen Gray hingga Dideportasi oleh Imigrasi Bali

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU