Pembayaran Pakai Dinar dan Dirham, Pasar Muamalah Madiun Ditentang Keras
Peristiwa | 6 Februari 2021, 11:21 WIBMADIUN, KOMPAS.TV - Kasus pasar muamalah tengah ramai setelah polisi menangkap Zaim Saidi yang merupakan inisiator, penyedia lapak, dan pengelola pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Terbaru, pasar serupa juga akan dibangun di Madiun, Jawa Timur (Jatim). Seseorang sudah membeli tanah seluas 1.400 meter persegi milik Slamet, warga Desa Teguhan untuk didirikan pasal muamalah.
Namun rencana pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun itu ditolak warga setempat.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Ditolak Warga
Kronologi Pasar Muamalah Madiun
Al Maun, salah seorang perangkat Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiu mengungkapkan, rencana pembangunan pasar muamalah itu berawal pertengahan tahun 2020. Saat itu, terjadi jual beli tanah milik warga bernama Slamet.
Usai dibeli, si pembeli tanah menyatakan mau menggunakan lahan bekas sawah itu untuk dijadikan pasar.
“Hanya saja saat itu warga belum mengetahui jenis pasar apa yang akan dibangun,” kata Maun.
Kemudian sekitar bulan November 2021, kata Maun, warga baru mengetahui pasar yang dibangun adalah pasar muamalah.
Warga mengetahui setelah dua sosok pria menyosialisasikan secara detail rencana pembangunan pasar muamalah saat warga RT 20 menggelar arisan bulanan.
"Akhirnya dari pihak desa mengundang pembeli tanah untuk sosialisasi itu pasarnya kaya gimana, terus modelnya kayak gimana, nah itu waktu arisan disosialisasikan," kata Maun.
“Saat arisan itu dijelaskan, nanti akan dibangun pasar muamalah pembayarannya dengan uang dinar dan dirham dan bisa barter dengan rupiah. Mendapatkan penjelasan itu terjadi pro dan kontra. Tetapi banyak yang kontra,” sambungnya.
Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun, Pengelola Akui Sudah Sosialisasi
Ditolak Warga
Maun melanjutkan, beberapa hari setelah menggelar sosialisasi, beberapa orang menurunkan gorong-gorong untuk membuat saluran air di tanah yang akan dibangun pasar muamalah.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV