Gara-Gara Turnamen Futsal Viral karena Langgar Prokes, Kapolsek di Deli Serdang Dicopot
Peristiwa | 4 Februari 2021, 09:54 WIBMenurut Hadi, digelarnya turnamen futsal tersebut telah menunjukkan ada pihak yang mengabaikan perintah tegas Kapolda Sumut kepada jajaran serta Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk tidak menerbitkan izin keramaian dan melakukan pengawasan selama pendemi Covid-19.
“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” papar Hadi.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Futsal di Grogol Disegel
Terpisah, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan juga sudah menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Fun Futsal Cup bernama Bania Teguh Ginting Suka (44) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran prokes pada turnamen futsal, yang videonya viral di media sosial.
Bania Teguh yang merupakan warga Jalan Bromo Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan resmi ditahan pihak kepolisian.
“Dia jerat dengan pasal pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Karantina Kesehatan dan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana,” sambung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV