> >

Orient P Riwu Kore yang Warga AS jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Ini Kata KPU Pusat

Politik | 2 Februari 2021, 23:10 WIB
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu laporan resmi dari KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait adanya temuan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore masih menjadi warga negara asing (WNA) yakni warga Amerika Serikat.

“Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” kata Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra pada awak media, Selasa (2/2/2021).

Ilham menyebut KPU NTT baru mengirimkan laporan sementara terkait kasus Orient P Riwu Kore.

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Masih Warga AS, Ini Tanggapan Kedubes Amerika Serikat

Pada laporan itu disebutkan bahwa dalam penerimaan dokumen Pasangan Calon (Paslon), KPU Sabu Raijua telah menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait keabsahan data kependudukan Orient P Riwu Kore.

“Saat penerimaan Dokumen Calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon atas nama Orient P Riwu Kore,” jelas Ilham Saputra.

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Masih Warga AS, Ini Tanggapan Kedubes Amerika Serikat

Dari rekomendasi itulah, lanjut Ilham, bahwa KPU Kabupaten Sabu, telah menindaklanjutinya ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Kupang.

“KPU Sabu telah menindaklanjuti, dengan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen yaitu Disdukcapil kota kupang. Hasil tertuang dalam Klarifikasi bersama menyatakan yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” jelasnya.

Baca Juga: Sabu Raijua Orient P Riwu Kore Tercatat Warga AS, Bawaslu: Dia Bukan WNI, Tak Berhak jadi Bupati

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU