Pulau di Sulawesi Selatan Dijual dengan Harga Rp 900 Juta, Pembeli Sudah DP 10 Juta
Sosial | 30 Januari 2021, 11:38 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebuah pulau tidak berpenghuni di Sulawesi Selatan dijual dengan harga 900 juta.
Pulau itu adalah Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dan menjadi perbincangan publik beberapa hari ini.
Melansir Kompas.com, kabar terkait penjualan pulau itu dikonfirmasi oleh Nur Aisyah Amnur, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah saat dikonfirmasi pada Jumat (29/1/2021).
Polisi telah menyelidiki beberapa saksi terkait penjualan pulau tersebut. Aipda Hasan, Paur Humas Polres Selayar mengatakan telah memeriksa tujuh saksi termasuk Arsyad, Kepala Dusun Jinato.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan PP Nomor 2 Tahun 2021, Nama Pulau, Laut, Gunung Boleh Pakai Bahasa Daerah dan Asing
“Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam,” ujarnya.
Apida Hasan melanjutkan Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.
Pihak penjual Pulau Lantigiang diketahui telah mendapatkan sebuah down payment (DP) sebesar Rp 10 juta.
Mengutip situs Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigian masuk dalam pemerintahan Desa Jinato dengan luas sekitar 10 hektare.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV