Dinilai Langgar PM 118 dan Pergub, Antraks Desak Diskominfo Blokir Aplikasi InDriver
Berita daerah | 29 Januari 2021, 15:39 WIBPlt kepala seksi pusat data Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo), Sulsel, Faisal mengatakan pemblokiran resminya Aplikasi itu ada di Kementerian dan provinsi tidak memiliki kewenangan.
"Kami di Kominfo tugas pokoknya hanya pada Teknologi Informasi dan komunikasi. Masalah aplikasi ini (InDriver) tentu kami akan menyurat ke Kementerian," singkatnya.
#pemprovsulsel
#infokomsulsel
#antraks
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV