Viral Pasar Muamalah Depok, Pedagang: Selain Dinar-Dirham, Bisa Pakai Rupiah dan Barter
Viral | 29 Januari 2021, 15:07 WIBDEPOK, KOMPAS.TV- Pasar Muamalah yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, tengah viral lantaran menggunakan koin dinar dan dirham dalam pembayaran untuk tranksaksi jual belinya.
Namun, salah satu pedagang di Pasar Muamalah Depok, Anto namanya, mengaku tak melulu dinar dan dirham yang bisa dipakai untuk transaksi jual beli barang-barang yang ada di pasar tersebut.
Menurut dia, dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi, namun di pasar itu tak memaksakannya sebagai alat tukar.
“Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai, apa. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja. Mau (alat tukar) apa saja, bebas,” ujar Anto kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Ini Kata Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok, Viral Karena Pakai Dinar dan Dirham
Bahkan, untuk pembayaran dengan mata uang Rupiah, Anto menyebut hal itu tetap diperbolehkan.
“Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham,” ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Bahkan, tak hanya lewat pembayaran dengan mata uang, Anto mengaku di Pasar Muamalah Depok transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.
Anto juga membenarkan bahwa Pasar Muamalah ini digelar tanpa penarikan sewa. Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.
Baca Juga: Viral Pakai Dinar dan Dirham untuk Transaksi, Pedagang Pasar Muamalah Depok: Ramai Saat Hari Minggu
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV