> >

Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku Jagal Kucing di Medan, Setiap Hari Potong Kucing, Kata Tetangga

Kriminal | 29 Januari 2021, 13:21 WIB
Seorang personel polisi memasukkan kepala kucing yang viral di media sosial ke dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (28/1/2021). Di dalam karung tersebut, ditemukan lebih dari dua kepala kucing. (Sumber: KOMPAS.com/DEWANTORO)

MEDAN, KOMPAS.TV - Kisah viral penjagalan kucing di Medan, Sumatera Utara mulai memasuki babak baru. Polisi telah mendatangi rumah pelaku pada Kamis (28/1/2021) siang.

Tim Reskrim Polsek Medan Area telah mengantongi nama pelaku berinisial NS. Pelaku bertempat tinggal di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan masih melengkapi keterangan saksi untuk saat ini.

Baca Juga: Kejam, Jagal Kucing di Medan Viral, Polisi Hanya Tertawa

"Belum ditangkap, kita masih lengkapi saksi-saksi," ujar Rianto, dikutip dari tribunmedan.id.

Rianto mengatakan, pelaku jagal kucing itu dapat dikenakan Pasal 362 KUHP.

"(Pasal) 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Pasal 362 KUHP itu berbunyi:

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."

Kasus ini bermula saat seorang warga bernama Sonia Rizkika kehilangan kucing bernama Tayo. Sonia pun mencari kucing persia itu ke berbagai tempat.

Baca Juga: Viral Jagal Kucing di Medan, Sherina Munaf: Ini Tak Pantas Terjadi di Indonesia

Ketika bertanya pada orang yang berada di sekitar rumahnya, Sonia diberi tahu bahwa Tayo diculik dan dimasukkan ke karung goni.

Orang tersebut juga memberi tahu bahwa penculik kucing itu terkenal menjual daging kucing seharga 70 ribu per kilogram.

Daging kucing itu dijual untuk dimakan.

Sesampainya di rumah pelaku, Sonia melihat sebuah karung goni. Ketika teman Sonia membuka karung tu, ia melihat banyak potongan tubuh sekitar 5 kucing.

“Setelah itu saya lemas sambil nangis. Lalu Bu Wulan bilang, “Nia ini ada kepala Tayo”. Saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya," tutur Sonia melalui akun Instagram @Soniarizkikarai.

Baca Juga: Dianggap Sudah Tewas Bersama Pemiliknya Sejak Tiga Tahun Lalu, Kucing Ini Ternyata Masih Hidup

Sonia sempat mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan pelaku. Namun, polisi hanya tertawa dan tak tahu pasal apa yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku.

Warga di sekitar rumah pelaku mengungkapkan, setiap hari ada pemotongan kucing di sana.

"Sering di sini. Tiap hari. Motongnya di sini. Kucing kecil tak mau diambilnya. Jadi kepalanya dan isinya dibuang," ujar warga bernama Henroy Panggabean, dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU