> >

Paranormal Kena Tipu Pelanggan hingga Jutaan Rupiah Raib, Ini Kronologinya

Kriminal | 5 Januari 2021, 16:41 WIB
Empat orang Kawanan Penipuan yang memperdaya Warga Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta. (Sumber: Dok Humas Polres Gunungkidul)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polsek Karangmojo, Gunungkidul, Yogyakarta, menangkap empat orang penipu jual beli Joglo.

Korbannya malah seorang paranormal berinisial S (76), warga Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul.

Akibat insiden tersebut, korban kehilangan sejumlah uang usai keempat pelaku datang ke rumahnya pura-pura akan mencari penglaris usaha mereka.

Baca Juga: Ingin Beri Hadiah Natal Playstasion 5 untuk Anaknya, Seorang Ayah Malah Tertipu Rp10 Juta

Keempat pelaku yakni JP (49) warga Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur, kemudian perempuan EW alias D (36), T (28), dan laki-laki EF (28). Ketiganya warga Jebres, Kota Surakarta.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, peristiwa penipuan berawal saat para pelaku mendatangi korban S pada Jumat (19/12/2020) lalu.

"Kedatangan mereka awalnya untuk merdukun ke rumah korban. JP ingin meminta agar usaha yang dijalani rekan wanitanya itu lancar," kata Pudjijono, saat dihubungi wartawan Selasa (5/1/2021).

Saat berada di rumah korban, JP melihat joglo. Ia kemudian berpura-pura ingin membayar joglo tersebut.

Kemudian diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.

Modus dilancarkan JP agar korban percaya, dengan menawarkan bonus sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

"Tapi korban diminta uang Rp 3 juta untuk mengambil motor dan akan dikirimkan pada sore harinya," kata Pudjijono.

Baca Juga: Sudah 11 Hari 3 Anak Hilang Secara Misterius, Keluarga Minta Bantuan Paranormal

Setelah uang diberikan, janji pelaku tak terbukti. Hingga sore hari motor tidak kunjung diberikan.

Bahkan hingga berganti hari JP tak kunjung mengirimkan motor tersebut. Merasa ditipu S kemudian melaporkannya ke Polsek Karangmojo.

Mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Jajaran Sat Reskrim Polsek Karangmojo langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut di Solo, Jawa Tengah, pada 19 Desember 2020 lalu.

"Kita amankan keempat orang pelaku. Dari keterangan pelaku, JP itu dendam dengan dukun, karena pernah merasa ditipu oleh dukun," ucap dia.

Kasubag Humas polres Gunungkidul Iptu Suryanto menambahkan, jika ada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan kawanan ini untuk melaporkan ke kepolisian terdekat.

Baca Juga: Viral Penipuan Kasur Spring Bed Rp 300 Ribu, Ternyata Isinya Kardus dan Ban Bekas

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU