> >

Anies Perpanjang PSBB Jakarta Dua Pekan hingga 17 Januari 2021

Update corona | 3 Januari 2021, 21:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, PSBB DKI Jakarta diperpanjang dua pekan ke depan, terhitung mulai besok, 4 - 17 Januari 2021 mendatang.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Baca Juga: Siap-siap, Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021, Nakes dan Lansia Jadi Prioritas

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

Baca Juga: Perketat PSBB Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Tes Corona!

Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU