> >

Dear Warga Depok, Ini Jadwal Operasional SIM Keliling yang Bisa Dikunjungi

Peristiwa | 28 Desember 2020, 06:41 WIB
Pelayanan SIM Keliling (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Warga Depok yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Polres Metro Depok memberikan kemudahan  dengan mengunjungi langsung di layanan SIM Keliling dengan membawa sejumlah persyaratan.Dikutip dari laman satlantas.polresmetrodepok, berikut Jadwal SIM Keliling Kota Depok hari ini, Senin (28/12/2020) 

Untuk Jam Operasional pelayanan SIM Keliling di Kota Depok dimulai pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB. Sedangkan pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Persyaratan yang harus disiapkan adalah:

Baca Juga: Kesimpulan Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut Polisi Tewaskan Ibu Muda di Jakarta Selatan

1. KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopinya

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya

3. Surat keterangan sehat dari dokter, tersedia di lokasi SIM Keliling

4. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia

5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

6. Maksimal pemohon SIM adalah 200 orang

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU