Tim Hukum Paslon Gubernur Sahbirin-Muhidin Somasi Mantan Jubir KPK Febri Diansyah
Berita daerah | 24 Desember 2020, 19:50 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana dalam gugatan sengketa Pilkada disomasi oleh tim hukum pasangan calon gubernur Sahbirin - Muhidin.
Somasi ini dilayangkan berkaitan dengan informasi yang dikutip sebuah media online nasional pada 22 Desember yang ingin memperjuangkan Kalsel dalam melawan korupsi dan oligarki di Kalsel.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Bersiap Hadapi Gugatan Ananda-Mushaffa ke Mahkamah Konstitusi
Atas dasar itu, tim hukum paslon Sahbirin - Muhidin, Imam Satria Jati, dalam keterangan persnya kamis sore (24/12/2020) menyebut informasi tersebut dinilai merugikan paslonnya yang secara tidak langsung merasa tertuduh. Sehingga pihaknya meminta untuk yang bersangkutan menjelaskan isi dari pemberitaan tersebut.
“Kami meminta kepada Febri Diansyah untuk memperjelas berita yang sudah diterbitkan di media online. Tentu Febri harus mempertanggungjawabkan karena ini akan menjadi berita bohong dan segera meminta maaf,” ujar Imam Satria Jati kepada wartawan.
Imam Satria menyebut , jika somasi ini diindahkan selama 1x24 jam setelah diterima, maka kuasa hukum paslon Sahbirin - Muhidin mengancam bakal melaporkan terkait dugaan berita bohong ke kepolisian.
"Hari ini saya kirim, mungkin diterima sama dia mungkin besok atau lusa, di situlah 1x24 jam berlaku semenjak surat diterima," tambahnya.
"Jika tidak ini kita laporkan kepada kepolisian atas dugaan melakukan penyebaran hoaks," lanjut Imam.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Kalsel 2020 Menurun ke Angka 64.11%, KPU : Faktor Pandemi dan Hujan
Sementara, dihubungi jurnalis kompas tv Banjarmasin melalui pesan singkat, Febri Diansyah membenarkan pernyataan terkait menyebutkan korupsi dan oligarki. Meski tidak merincikan secara gamblang ditujukan kepada pihak tertentu.
“Benar saya menyampaikan hal tersebut. Sebagai bagian dari komitmen saya untuk terus melawan korupsi,” tulisnya melalui pesan singkat.
Hal ini pun diakuinya sebagai bagian komitmen melawan korupsi dan tidak perlu ada pihak yang merasa tersinggung jika tidak melakukan korupsi ataupun bagian dari oligarki.
Ia pun mempersilakan tim hukum paslon Sahbirin - Muhidin untuk mengajukan somasi.
“Silakan saja.. Saya kira semestinya tidak perlu ada yang tersinggung. Akan lebih baik jika ada pihak yang keberatan untuk maju ke MK dan saling membuktikan argumentasi hukum,” tambahnya.
Febri pun mengajak masyarakat Kalsel untuk sama-sama membangun semangat melawan korupsi dan oligarki. Karena ini adalah kepentingan masyarakat secara luas.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV