Penampakan Bunker Pembuatan Bom Berdaya Ledak Tinggi di Rumah Teroris Upik Lawanga
Peristiwa | 20 Desember 2020, 15:35 WIBLAMPUNG, KOMPAS TV - Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau bunker perakitan bom berdaya ledak tinggi milik tersangka teroris dari Jamaah Islamiyah bernama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah pada Sabtu (19/12/2020).
Peninjauan lokasi bunker tersebut dilakukan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri bersama tim dan Kombes Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) beserta tim.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Udin Bebek, Tersangka Terorisme Ini Pakai Bebek untuk Samarkan Suara Rakit Senjata
Menurut Kombes Pandra, bunker pembuatan bom tersebut berada di rumah milik Upik Lawanga. Bunker tersebut tak diketahui warga karena rumahnya berada jauh dari jalan utama, sekitar 5 kilometer dari Jalan Raya Seputih Banyak.
Lokasi rumah tersangka kata Pandra, harus menelusuri jalan desa dan letaknya berada di tepi sawah. Rumah Upik Lawanga yang berdinding batako itu diketahui jauh dari keramaian.
"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kombes Pandra dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: FPI Bantah 37 Anggotanya Terafiliasi dengan Terorisme
Pandra menjelaskan, lokasi bunker pembuatan bom tersebut berada di bagian belakang rumah, lebih tepatnya berada di area dapur.
Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, tersangka Upik Lawanga menutupi bunker tersebut dengan terpal berwarna hitam.
“Bunker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bunker hanya berukuran kecil," tuturnya.
Menurut Pandra, bunker milik Upik Lawanga hanya berukuran 6 meter persegi dan sedalam 3 meter. Di dalam bunker tersebut, digenangi air setinggi lutut orang dewasa.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Sejumlah Faktor Penyebab dan Latar Belakang Seseorang dapat Menjadi Teroris
Pandra menduga bunker tersebut digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," ujar Kombes Pandra.
Upik Lawanga merupakan satu dari 23 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung yang diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/12/2020).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Baca Juga: Ini Pengakuan Teroris Upik Lawanga Soal Bunker Senjata dan Sumber Dana dari Kotak Amal
Dalam kiprahnya sebagai teroris, Upik Lawanga merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan bom. Upik Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjadi dalang dari beberapa teror bom.
Itu antara lain bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran masing-masing.
"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," ujar Argo.
Baca Juga: Polisi Tinjau Persembunyian dan Bunker Teroris di Lampung
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV