Penyebar Video Panas Anggota DPRD Pangkep Terungkap, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Hukum | 20 Desember 2020, 14:18 WIBBaca Juga: Jaringan Prostitusi Artis TA Ternyata Siapkan Banyak Perempuan Selebgram
"Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," tegasnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV