> >

5 Orang Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh di PT VDNI, Kerugian Perusahaan Capai Rp 200 Miliar

Hukum | 17 Desember 2020, 23:34 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

Demontrasi menuntut kejelasan status dan minta kenaikan gaji berakhir bentrok dengan pihak keamanan perusahaan.

Massa akhirnya mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas di perusahaan nikel asal China itu.

Baca Juga: Demo di Kantor Polisi, Massa dari Umat Islam Ciamis Minta Dipenjara Ikut Rizieq Shihab

Kerugian Rp 200 Miliar

PT VDNI mendata semua aset yang terbakar akibat demonstrasi buruh berujung rusuh pada Senin (14/12/2020).

Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui melalui penerjemahnya menaksir angka kerugian perusahaan akibat pengrusakan sejumlah fasilitas mencapai Rp

200 miliar.

"Kemungkinan kerugian sekitar Rp 200 miliar kurang lebih. Ada eskavator, ada loader, ada beberapa alat berat dump truck sepuluh roda, dump truck duabelas roda, dan beberapa mesin di pabrik smelter," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Yin, pihak perusahaan tengah berupaya memperbaiki mesin-mesin dan peralatan yang sebelumnya dirusak massa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ada Ajakan Demo Rusuh, Cek Faktanya

"Kita akan berbenah-benah dulu. Perusahaan sedang akan menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak terkait," tukasnya.

PT VDNI merupakan salah satu pemegang izin usaha pertambangan nikel. Perusahaan ini berinvestasi USD1,4 miliar atau sekitar Rp19,6 triliun. Investasi diwujudkan dalam bentuk pabrik dengan 15 tungku berteknologi RKEF.

Perusahaan PMA China ini merupakan anak perusahaan De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, China.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU