> >

Jika Masyarakat Berkerumun Peringati Tahun Baru Nanti, Kapolda Jateng: Kita Pasti akan Bubarkan

Sosial | 16 Desember 2020, 22:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat pimpin apel pergeseran pasukan pengamanan pilkada serentak 2020 (Sumber: korbrimob.polri.go.id)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 nanti, polisi akan terus mengawasi kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Larangan Perayaan Tahun Baru, Ini Kata Sejumlah Kepala Daerah

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, orang yang berkerumunan pada malam tahun baru 2021 akan dibubarkan.

"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, kita akan bubarkan," ujar Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).

Penertiban kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun, disebut Ahmad Luthfi, merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi. 

Ahmad Luthfi menyatakan, orang yang kedapatan berkerumunan bakal diproses sesuai aturan. 

"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing." tutur Ahmad Luthfi. 

Baca Juga: Ini Aturan yang Perlu Diperhatikan Jika Berkunjung ke Bali di Libur Natal dan Tahun Baru

"Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita di rumah sajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak usah bepergian ke mana-mana dulu karena Covid di tempat kita masih tinggi," imbuhnya.

Sekadar untuk diketahui, hingga Rabu (16/12/2020), total ada 75.597 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tengah. 

Sebanyak 60.654 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 4.582 orang lainnya meninggal dunia dan kasus aktif sebanyak 10.361 orang.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU