Pandemi Covid-19, Muncul Klaster Corona di Pilkada Wilayah Provinsi Banten
Politik | 15 Desember 2020, 06:10 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Kabupaten Serang masuk zona resiko penyebaran tinggi atau merah.
Penambahan kasus di Kabupaten Serang didominasi berasal dari klaster Pilkada serentak tahun 2020.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Jawab Kecemaaan Publik Soal Klaster Pilkada 2020 - ROSI
"Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari klaster pilkada," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten, dr Ati Pramudji Hastuti kepada awak media, Senin (14/12/2020).
Ati mengungkapkan, klaster Pilkada tidak hanya terjadi di Kabupaten Serang.
Namun juga seluruh daerah yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan yakni Tangsel, Cilegon, dan Pandeglang.
"Di Tangsel dan Pandeglang juga (muncul klaster Pilkada. Tangsel kan masih zona merah, di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona risikonya angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu," ujar Ati.
Kepala Dinas Kesehatan Banten itu menjelaskan, munculnya klaster Pilkada bukan dari hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Tetapi pada tahapan-tahapan sebelumnya seperti deklarasi, pendaftaran, kampanye, dan tahapan lainnya.
"Pilkada kan ada prosesnya. Bukan hanya waktu pencoblosan saja," tegas Ati.
Kasus Covid-19 di Banten Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Banten sebanyak 15.601.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV