> >

6 Daerah Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tahan Diri untuk Tidak Berlibur

Update corona | 3 Desember 2020, 11:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau posko pencegahan penyebaran Covid-19 Partai Nasdem di Jalan A. H Nasution, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. 

“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya, karena zonanya lagi merah. Sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima awak media, Kamis (3/12/2020). 

Baca Juga: Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Berkunjung Minggu Ini

Sementara itu, data level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat menunjukkan bahwa enam daerah masuk kategori zona merah.

Keenam daerah itu di antaranya Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Sedangkan untuk 19 daerah lainnya di Jabar berstatus zona oranye atau tingkat risiko sedang. 

Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Untuk zona merah itu punya tingkat risiko penyebaran virus corona yang tinggi. 

Kemudian ditambah dengan jumlah pasien di daerah tersebut juga tergolong tinggi. 

Banyaknya daerah yang masuk kategori berisiko tinggi disebabkan adanya peningkatan kasus yang dipicu kegiatan masyarakat pada libur panjang akhir Oktober 2020. 

Emil mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan. 

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” tutur Emil. 

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Perlukah PSBB Kembali Diterapkan?

Emil melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen. 

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat, khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” kata dia.   

Namun demikian, di balik itu semua, ada kabar baiknya, yakni tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama. 

“Bodebek minggu ini pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian, Depok enggak, tapi Bekasi. Sekarang semuanya tidak,” kata Emil. 

Berdasarkan data per 29 November 2020, lanjut Emil, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. 

Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. 

Selain itu, Emil menambahkan, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU