UGM Jadi Kampus Paling Informatif 2020, Ini Buktinya
Berita daerah | 26 November 2020, 16:18 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- UGM mendapat predikat kampus paling informatif pada 2020. Predikat itu disandang UGM setelah mendapat apresiasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik dan peringkat pertama dalam mengelola informasi serta komunikasi publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan ini disampaikan secara oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Rektor UGM Panut Mulyono secara daring, Rabu (25/11/2020).
Sekretaris Rektor UGM, Gugup Kismono, mengatakan capaian ini menjadi apresiasi sekaligus mengandung konsekuensi yang lebih besar yakni tanggung jawab tinggi. Penghargaan ini menjadi bukti kerja keras UGM dalam melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terutama melalui inovasi dan kolaborasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kata Pukat UGM Soal Penangkapan Edhy Prabowo
Ia menuturkan inovasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan layanan. Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada kelompok masyarakat konvensional melainkan juga segmen masyarakat lainnya, seperti kelompok difabel.
Sementara, kolaborasi dibangun dengan menggandeng elemen-elemen kampus, seperti mahasiswa, unit pengabdian masyarakat, mitra UGM, pemerintah, dan sebagainya.
Menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM ini, peringkat informatif dengan nilai tertinggi bukan menjadi tujuan akhir, sebab keterbukaan informasi publik tetap sebagai proses yang dinamis. Artinya, perlu terus memperbaiki kekurangan untuk kebaikan di masa yang akan datang.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, mengatakan, keterbukan informasi publik di Indonesia masih jauh dari yang diamanatkan undang-undang. Alasannya, masih banyak badan publik yang belum melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai prosedur dan aturan.
Baca Juga: Kuota Internet Lebih Hemat Saat Pandemi Covid-19 ala Pakar TI UGM
Hasil monitoring dan evaluasi, terdapat 384 badan publik (BP) sepanjang 2020. Namun, hanya 60 BP yang informatif atau 17,24 persen. Sementara 34 BP (9,77 persen) menuju informatif, 61 BP (17,53 persen) cukup informatif, 47 BP (13,51 persen) kurang informatif, dan 146 BP (41,95 persen) tidak informatif.
Selain UGM dari kategori PTN, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik juga diberikan untuk kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, dan Partai Politik.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV