> >

KPK Periksa Bupati Muaro Jambi Terkait Kasus Zumi Zola

Hukum | 25 November 2020, 22:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)

Selain Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno, saksi yang juga dijadwalkan diperiksa KPK hari ini adalah Musa Effendi pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius alias Atong Direktur PT Wahyunata Arsita. 

Selanjutnya Hasanuddin Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Basri staf logistik PT Athar Graha Persada, Veri Aswandi mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Mohammaf Ikhwan Afdloli ASN di Satpol PP Provinsi Jambi. 

Sebelumnya pada Senin (23/11/2020) KPK memeriksa 11 saksi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dan kontraktor. 

KPK dikabarkan menetapkan lima nama tersangka baru dalam perkara tersebut. 

Empat dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019.

Satu tersangka dari kalangan pengusaha konstruksi jalan di Jambi.

Namun KPK saat dikonfirmasi melalui juru bicaranya belum mau membuka informasi itu karena masih dalam tahap pengembangan. 

Sebelumnya diketahui kasus ini yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara Desember 2018 lalu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU