Rumah Produksi Narkoba di Lombok Timur Diungkap Polda NTB
Kriminal | 22 November 2020, 18:43 WIBMATARAM, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap rumah produksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika itu berhasil
terungkap berkat peran serta masyarakat.
Baca Juga: Ironis Aiptu DN, Kanit Narkoba Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Menurut Helmi, awalnya, informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.
"Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11/2020), seperti dilansir Antara.
Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang, dan lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah indekos.
Dari empat kamar indekos, delapan orang ditangkap berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Polisi juga menyita belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhannya mencapai puluhan gram.
Ada juga disebutkan barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.
"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustad," tutur Helmi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV