> >

Wow! Ada Ladang Ganja di Sukabumi, Sebelahan dengan Kebun Teh Milik Warga

Kriminal | 22 November 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

"Tetapi yang bersangkutan (JD) sudah melarikan diri," ujar Sumarni. 

Menurut dia hasil penggeledahan di rumah JD yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ditemukan benih atau biji tanaman ganja dalam botol kecil. 

Selain itu terdapat timbangan digital dan bungkus rokok. 

Baca Juga: Ironis Aiptu DN, Kanit Narkoba Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika

"Di lingkungan rumah JD, dapat informasi bila JD sering pergi ke kebun milik pribadi di atas lokasi perkebunan Goalpara," kata Sumarni. 

"Lalu petugas menyusuri lokasi perkebunan yang dimaksud, dan ditemukanlah tanaman ganja ini di lerengan kebun milik pribadi warga," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, ia menangkap dua tersangka AB (38) dan TSI (38). 
Tersangka AB ditangkap di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. 

Dari tangan AB, polisi menyita barang bukti daun ganja kering seberat 24,4 gram. 
Berikutnya hasil pengembangan dari AB, polisi meringkus TSI (38) di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Barang bukti berupa ganja seberat 71,4 gram diamankan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU