> >

Bocah 8 Tahun Kleptomania: Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Curi Puluhan Kali hingga Polisi Kewalahan

Peristiwa | 22 November 2020, 14:23 WIB
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

NUNUKAN, KOMPAS.TV – Laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun membuat aparat Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara, kewalahan.

Betapa tidak, hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B. Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

Baca Juga: Ingin Dipandang Sukses Teman-temannya, Pemuda Ini Curi dan Pakai Seragam Polisi

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

B diketahui terlibat 23 kasus pencurian sejak 2 tahun terakhir dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Uang yang ia curi ia gunakan untuk membeli rokok hingga tembakau gorila serta dibagikan ke teman-temannya.

Terakhir dia mencuri pada 16 November 2020. B masuk ke rumah salah satu warga dan memecahkan celengan.

Ia kemudian mengambil uang isi celengan sebesar Rp 3.350.000 dan menyisakan uang Rp 350.000. Setelah itu ia pergi meninggalkan rumah.

Selain rumah warga, rata-rata korban pencurian B adalah pemilik toko. Sementara kasus kriminal lainnya berhasil dimediasi oleh pihak polsek.

Baca Juga: Seorang Anak Nekat Curi Sepeda Motor Demi Membantu Ekonomi Keluarga

Tak Bisa Ditahan

Menurut Randya, pihak kepolisian tidak mungkin menahan anak usia 8 tahun. Namun setelah dilepaskan, B kembali diserahkan ke polisi karena kasus yang sama.

"Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun. Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Saat ditangkap, B tidak pernah berbohong. Dia selalu jujur dengan tindakannya. Di depan polisi, ia mengaku uang yang diambil dibagikan ke teman sebayanya.

Selain itu ia juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli sintek atau tembakau gorilla.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami," katanya.

"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" sambungnya.

Saat ini, petugas di Mapolsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B seperti layaknya anak angkat.

Namun menurut Iptu Randya, tak hanya sekadar memberi tempat tinggal. Namun B membutuhkan tindakan khusus.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya. Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" tuturnya.

Baca Juga: Kios Dibobol Pencuri,Uang 33 Juta Rupiah Dan Perhiasan Emas Raib

Dicekoki Narkoba Sejak Bayi

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang bocah B.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU