> >

Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan, 2.000 Undangan Diminta Pulang

Peristiwa | 21 November 2020, 19:50 WIB
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) (Sumber: Polres Limapuluh Kota)

PADANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian membubarkan paksa acara pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir.

Acara yang berlangsung di Gedung Politeknik Pertanian pada Sabtu (21/11/2020) itu dibubarkan saat acara resepsi tengah berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi datang dan kemudian meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Baca Juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD yang juga Tim Gugus Tugas Covid-19

Dinilai Melanggar Protokol Kesehatan

Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Trisno mengatakan sebelum dibubarkan paksa, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Trisno mengaku terkejut ketika diketahui Joni Amir tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Rizieq Gelar Pesta Pernikahan Putrinya, Satgas Covid-19 Bawa 10 Ribu Masker ke Markas FPI

Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu. Padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.

Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai. Sejumlah tamu sudah ada yang datang.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Baca Juga: Terkait Adanya Kerumunan Massa, HRS Center: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Tidak Langgar Pidana

Menolak Berkomentar

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir, yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

 

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: