2 Siswi SMA Dikeluarkan karena Orangtua Tuduh Guru Punya Ilmu Santet, Berawal dari Kesurupan
Sosial | 16 November 2020, 14:00 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Berawal dari kesurupan yang terjadi di rumah, salah satu SMA negeri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan dua siswi dari sekolah tersebut.
Keduanya dikeluarkan karena diduga orangtua mereka menuduh salah satu guru memiliki ilmu santet.
Pihak sekolah tidak memberikan surat peringatan atau teguran apapun sebelum mengeluarkan dua siswi tersebut.
Maulina Nabila (17) dan Aklus Fifti Triliyana (17) adalah siswi kelas dua jurusan IPA di SMA Negeri 1 Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Sejak tanggal 10 November 2020 lalu mereka resmi dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Surat pemberhentian itu diterima oleh kedua orangtua mereka yang diminta untuk datang ke sekolah tanpa mengetahui sebelumnya bahwa akan menerima surat pemberhentian anaknya.
Dalam surat itu disebutkan dua siswi itu dikeluarkan karena orangtua mereka diduga kuat telah menuduh salah satu guru sekolah menggunakan ilmu sihir.
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 16 November
Pihak keluarga menyayangkan keputusan pihak sekolah, sebab tidak pernah ada surat teguran atau surat peringatan sebelumnya, kedua siswi itu langsung dikeluarkan.
“Tidak ada surat peringatan dulu. Terkejut sekali, masalahnya itu bukan masalah keinginan. Kejadiannya itu kesurupan di rumah. Anak saya itu menyebut salah satu guru yang bisa menyembuhkan dan mengeluarkan yang ada di tubuh anak saya,” kata orangtua Aklus, Agus Efendi kepada Kompas.tv, Senin (16/11/2020).
“Saya tidak menuduh, tapi saya minta izin ke kepala sekolah untuk ketemu sama bapak (guru) yang disebut itu. Saya cuma minta tolong ke guru tersebut untuk mengeluarkan jin yang ada di tubuh anak saya. Masalahnya kalau ada kesurupan di sekolah, guru tersebut yang bisa mengeluarkan. Apa salahnya saya minta pertolongan, tapi anak saya dikeluarkan,” tutur Agus.
Sementara itu, pihak sekolah mengklaim bahwa orangtua siswi yang dikeluarkan telah dengan sengaja melakukan tuduhan dan ancaman kepada guru yang diduga memiliki ilmu santet.
Baca Juga: Stand Up Comedy Beni: Sekolah Dirumah Aja, Tapi Kesurupan, Gimana Caranya? - SUPER
Kepala SMAN 1 Batuan Salehuddin bersikukuh bahwa keputusan emergency yang diambil lembaganya sudah tepat. Sebab dugaan adanya tuduhan dan ancaman itu sudah menyalahi aturan dan bahkan masuk kategori kriminal.
“Untuk menjaga kondisi sekolah yang tertib, aman, anak ini kita kembalikan kepada orangtuanya. Supaya sama-sama aman,” kata Salehuddin.
“Jadi ini bukan sekadar pencemaran nama baik, tapi ini sangat berbahaya, kriminal ini,” kata dia.
Kasus dikeluarkannya dua siswi ini bermula saat Aklus yang merupakan warga Desa Batuan ini mengalami kesurupan di rumahnya pada Jumat dini hari tanggal 30 Oktober 2020 lalu.
Dalam keadaan tidak sadarkan diri, siswi ini berkata bahwa yang bisa menyembuhkan dirinya hanyalah salah seorang guru yang mengajarnya di sekolah.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Jember Kenalan dengan Siswi SMP, Diajak ke Rumah Lalu Dipaksa Konsumsi Sabu
Pihak keluarga berinisiatif menemui kepala sekolah dan meminta dipertemukan dengan guru yang disebut anaknya itu. Namun kepala sekolah tidak mengindahkan permintaan itu sebab khawatir menimbulkan fitnah.
Karena kesurupan yang terjadi pada Aklus semakin mengkhawatirkan, pihak keluarga nekat menemui guru yang disebutkan siswi itu dan meminta untuk menolong anaknya.
Saat guru yang dimaksud tiba di rumah siswinya yang masih dalam keadaan tidak sadar, siswi tersebut langsung bertanya dengan nada tinggi kenapa menjadikan dirinya dan seorang kawan siswi lainnya sebagai tumbal oleh guru tersebut.
Sesaat setelah itu, guru tersebut pulang dan kepala sekolah yang mendampinginya menelepon ahli rukyah untuk minta tolong.
Hal serupa juga terjadi pada Maulina Nabila. Usai kesurupan, keluarga Nabila sempat meminta dan menegur guru yang dimaksud agar tidak menganggu dan menyakiti Nabila.
Baca Juga: Sekeluarga Kesurupan Saat Ritual, Sang Anak Tewas Ditebas
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV