Perempuan Diperkosa 5 Pemuda pada 2019, Baru Terungkap Saat Ini Setelah Videonya Viral
Kriminal | 15 November 2020, 17:21 WIBBUTON, KOMPAS TV - Setelah kabur selama dua pekan, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buton akhirnya mengamankan empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di Buton Selatan.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA, SD, LK, dan LA. Aksi keempat pelaku diketahui terekam dalam video yang kemudian viral.
Mereka diketahui menyerahkan diri pada Kamis (12/11/2020). Itu setelah polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap para keluarga pelaku.
Baca Juga: Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Bintaro Ditangkap Polisi
“Kami sudah melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga, sehingga keluarga paham apa yang kami sampaikan, dan pelaku bekerja sama dengan keluarganya untuk menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, pada Minggu (15/11/2020).
Menurut Dedi, selama dua pekan ini Satreskrim Polres Buton telah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang lari bersembunyi di kebun di atas bukit warga Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.
“Dalam proses pengejaran, kami dibantu masyarakat, Polda, dengan membentuk tim khusus mengejar pelaku di di atas bukit Desa Tira, Kecamatan Sampolawa,” ujar Dedi.
“Dari hasil pengejaran dilakukan koordinasi dengan Polda untuk melakukan pelacakan nomor handpone para pelaku.”
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Bintaro, Komnas Perempuan: Pelaku Umumnya Sudah Kenal Korban
Dalam pengejaran tersebut, tiba-tiba polisi mendapat informasi dari masyarakat Desa Tira, bila pelaku akan menyerahkan diri.
“Ada dua pelaku (SA dan SD) datang ke Polres untuk segara diamankan, beberapa jam kemudian datang lagi dua pelaku lainnya, LK dan LA, sementara satu pelaku lainnya masih buron,” ucap Dedi.
Dedi menjelaskan, dari kelima tersangka, dua pelaku berinisial SA dan SD masih di bawah umur. Motif para pelaku melakukan pencabulan karena spontanitas kenakalan.
Di tempat yang sama, LK yang menjadi pelaku pemerkosaan mengatakan selama ini mereka kabur setelah keluarga korban datang melapor ke polisi.
Baca Juga: TOP 3: Pelaku Penyerangan Midodareni Ditangkap, Anji Diperiksa Polisi, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap.
“Kami takut, kami lari ke bukit bawa kasoami (makanan). Kalau sudah habis, kami turun ke kampung. Kami menyesal (melakukan pemerkosaan),” ucap LK.
Saat ini, keempat pelaku diamankan di Polres Buton. Mereka diancam Pasal 81 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan video viral seorang remaja wanita berusia 14 tahun diperkosa secara bersama-sama oleh lima pemuda.
Setelah ditelusuri, terungkap pemerkosaan tersebut terjadi di Kabupaten Buton Selatan pada Desember 2019 dan baru terungkap sekarang.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditetapkan Tersangka
Peristiwa memilukan ini terjadi ketika korban mengenal seorang pelaku melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi di acara keramaian di malam hari.
Namun, pelaku justru membawa korban keluar dari kampung dan menghubungi keempat temannya untuk standby di lokasi.
Korban dibawa pelaku ke kecamatan lain di belakang bangunan yang tidak terpakai. Tiba di lokasi, ternyata telah ada empat pelaku lainnya.
Korban kemudian diancam dibunuh jika tidak mengikuti keinginan para pelaku. Paraa pelaku kemudian memperkosa dan mencabuli korban secara bersama-sama.
Baca Juga: Bangladesh Akan Terapkan Hukuman Mati bagi Pelaku Pemerkosaan
Bukan itu saja, para pelaku secara bergantian memvideo aksi bejatnya dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap korban.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV