Ini Sosok Wanita Cantik yang Diduga Bikin Letkol Dwison Dicopot dari Jabatan Sebagai Dandim Batang
Peristiwa | 9 November 2020, 05:00 WIBBATANG, KOMPAS TV - Seorang wanita berparas cantik bernama Ayu Intan Sholekha menjadi sorotan usai berselisih dengan anggota TNI di Jawa Tengah.
Betapa tidak, dia merupakan sosok wanita yang diduga menjadi penyebab Letkol TNI Dwison Evianto dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Batang.
Dilansir dari Wartakotalive.com, terungkapnya penyebab Letkol Dwison berselisih dengan Ayu Intan Sholekha berawal dari unggahan di media sosial Instagram.
Baca Juga: Polisi Sebut Pembegalan Marinir Tidak Terencana, Pelaku Tak Tahu Korbannya Anggota TNI
Unggahan tersebut memuat soal rentetan dugaan peristiwa perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison kepada Ayu Intan Solekha.
Pada 28 dan 29 September 2020, Intan mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.
Dalam video tersebut, memperlihatkan insiden perdebatan antara Ayu Intan dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.
Tak hanya itu, Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September 2020. Diduga, memar tersebut bekas penganiayaan.
Setelah kejadian penganiayaan itu, Intan melaporkan Dandim Batang Letkol Dwison Evianto ke Danpomdam IV Diponegoro. Laporan tersebut kemudian diunggah Ayu Intan pada 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Kejar Teroris Anggota Mujahidah Indonesia Timur
Menurut keterangan yang diunggah Intan, dugaan tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu, 5 September 2020 sekitar pukul 23.15 WIB.
Kronologi
Lebih lanjut, dikutip dari beberapa unggahan di Instagram, terungkap pula awal mula Intan terlibat perseteruan dengan Letkol Dwison hingga mengalami penganiayaan.
Menurut Intan, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Dalam perjalanan pulang, kendaraan yang ditumpanginya sempat menyerempet sebuah mobil yang ditumpangi Letkol Dwison dan anggota TNI lainnya.
Insiden tersebut terjadi pada 5 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Pantura Batang.
Baca Juga: Sejumlah Kapal Perang Milik TNI Melakukan Penjagaan di Wilayah ZEE Perairan Indonesia
Setelah menyerempet mobil Dandim Batang, Intan mengaku sempat menawarkan klaim asuransi.
Namun pihak Letkol Dwison, kata dia, tak menghiraukan tawaran tersebut. Malah akhirnya berujung adu mulut.
Usai adu mulut, Intan mengaku mangalami penganiayaan. Bahkan telepon genggamnya pun turut dirampas.
Belum cukup sampai di situ, Ayu Intan mengatakan dirinya bahkan dituduh mabuk oleh Letkol Dwison karena minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Intan pun tak terima dibilang mabuk. Ia mengakui memang sempat minum minuman beralkohol dengan merek Soju. Namun, dia membantah jika minum sampai mabuk.
Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Kejar Teroris Anggota Mujahidah Indonesia Timur
Usai adu mulut, kata Intan, dirinya sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahannya itu.
Namun, permintaan tersebut ditolaknya. Intan berpikir seharusnya dirinya dibawa ke Unit Laka Polres Batang, bukan ke Makodim.
Jalur Hukum
Lebih lanjut, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak pidana penganiayaan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya.
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Sepeda Motor di Sumedang, Jawa Barat
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," ujarnya.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, Intan menyayangkan pihak Kodim 0736 Batang tidak pernah datang dan meminta maaf kepadanya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Letkol Revilla Oulina, Prajurit TNI Wanita Pertama yang Jadi Komandan Pasukan PBB di Sudan
Ia menambahkan, terkait penyelesaian permasalahannya itu, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia mengklaim, apa yang disampaikannya melalui media sosial merupakan kebenaran yang dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," kata Intan.
Intan pun menilai soal pencopotan Letkol Dwison dari Dandim Batang. Menurut dia, hal itu sudah sewajarnya. Kalau tidak dicopot, kata dia, akan membuat malu jajaran TNI.
"Kalau enggak di copot lebih bikin malu jajaran TNI AD ," kata Intan.
Baca Juga: Baru Menjabat 3 Bulan, Letkol Dwison Dicopot dari Dandim, Massa Tak Terima Geruduk Kodim Batang
Respons Letkol Dwison
Sementara itu, Letkol Dwison Evianto merespons soal pencopotannya sebagai Dandim Batang secara lapang dada. Ia menegaskan tidak akan menawar lagi.
"Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," kata Dwison.
Letkol Dwison pun akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat surat keputusan tersebut.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," ucap Dwison.
Letkol Dwison juga mengatakan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Massa Geruduk Kodim Batang Tolak Letkol Dwison Dicopot dari Dandim, Danrem Wijayakusuma Turun Tangan
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," ujar Dwison.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV